Pengadilan Agama Bajawa Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Bajawa, 20 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bajawa mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bajawa, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan serta pegawai terkait, khususnya aparatur yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang teknologi informasi (IT) dan pengelolaan media publikasi Pengadilan Agama Bajawa. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola media massa dan media sosial yang terarah, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026, sebagai pedoman dalam mendukung pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan secara lebih tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bajawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan media informasi dan publikasi, memperkuat transparansi serta akuntabilitas lembaga, dan menghadirkan informasi yang akurat, informatif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan pengelolaan media yang semakin baik, Pengadilan Agama Bajawa diharapkan mampu mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.


