Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG TAHUN 2024

Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2024 dengan tema "penguatan kelembagaan, penguatan integritas, penguatan sumber daya manusia, dan penguatan pemanfaatan teknologi informasi"
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG TAHUN 2024

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN

E-COURT

Layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
E-COURT

Aplikasi SIPP PA Bajawa

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP PA Bajawa

APLIKASI KAMI

 


2

 


3

 


4

 


8

 


9

 


10 (1).png

 

 

DOKUMEN ZONA INTEGRITAS

 


ZI 1


ZI 2


ZI 3


ZI 4


ZI 5


ZI 6

 

 

Add comment


Security code
Refresh

   INDEKS IPAK & NILAI SKM
   PROGRAM PRIORITAS BADILAG MA RI 2024
   Layanan Penyandang Disabilitas & Kaum Rentan
   GALERI & DOKUMENTASI KEGIATAN
   TESTIMONI PA BAJAWA
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Mahkamah Agung

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024