PENGADILAN AGAMA BAJAWA BANTU PEMBANGUNAN MUSHOLA
pabajawa.go.id
Bajawa, 18 September 2022 Sedekah jariyah merupakan amalan yang memberikan pahala secara terus menerus. Salah satu bentuk sedekah jariyah yang bisa dilakukan umat Muslim adalah membantu pembangunan mushola. Pada kesempatan hari ini, Pengadilan Agama Bajawa dapat membantu pembangunan mushola di Dusun Nanganumba Kabupaten Nagekeo. Dengan adanya bantuan dari Pegawai Pengadilan Agama Bajawa, diharapkan dapat membantu warga muslim Dusun Nanganumba mewujudkan keinginan mereka untuk mempunyai mushola pertamanya.
Kegiatan bakti sosial Pegawai Pengadilan Agama Bajawa ini diadakan untuk mendekatkan diri dalam lingkungan masyarakat serta bentuk kepedulian seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bajawa kepada umat muslim Dusun Nanganumba. Besar harapan warga muslim Nanganumba agar pembangunan mushola bisa segera selesai dan dapat digunakan.