Hybrid Dialog Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia Day 4
Bajawa, 25 Oktober 2022, Agenda Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) dilaksanakan hybrid dialog sudah memasuki hari keempat. Pada hybrid dialog hari keempat ini dibagi menjadi 3 sesi. Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Bajawa tidak letih juga mengikuti agenda hybrid dialog ini. Dalam Hybrid Dialog yang diadakan oleh MA dan FCFCoA, PA Bajawa mengikutinya secara daring yang dihadiri oleh Bapak Ridwan, S.H.I selaku Ketua PA Bajawa dan Para Hakim PA Bajawa.
Pada sesi 1 membahas Manfaat bagi Pengadilan jika memiliki Pengacara Anak Independen yang dibawakan oleh Judge Liz Boyle. Adapaun poin diskusi, meliputi Manfaat Pengadilan Keluarga (FCFCOA) dari Pengacara Anak Independen, Cara interaksi Pengacara Anak Independen dengan Hakim dan staf pengadilan dalam menangani sebuah kasus, SOP Bantuan Hukum Nasional Pengacara Anak Independen, serta Bagaimana komisi bantuan hukum daerah mengembangkan SOP untuk Pengacara Anak Independen.
Memasuki sesi 2 ini, Judge Liz Boyle membahas Pengacara Anak Independen di Ruang Sidang. Poin yang beliau sampaikan seputar cara Pengacara Anak Independen mengajukan bukti ke pengadilan serta penyampaiannya di hadapan hakim.
Di sesi 3 sekaligus sebagai sesi penutup agenda hybrid dialog pada hari ini, Kristen Wylie (Family Law Associate Director, Lembaga Bantuan Hukum Tasmania) memaparkan mengenai SOP Pengacara Anak Independen. Ada 2 poin yang beliau sampaikan mengenai SOP Pengacara Anak Independen ini, meliputi Komisi Bantuan Hukum Daerah mengembangkan SOP untuk Pengacara Anak Independen serta menjelaskan anggaran dan seleksi Pengacara Anak Independen di Tasmania.
Dari hybrid dialog pada hari keempat ini, diharapkan peserta dapat memahami manfaat adanya Pengacara Anak Independen serta Peran Komisi Lembaga bantuan Hukum menseleksi dan mengatur Pengacara Anak Independen dalam sebuah SOP.