PA Bajawa Ikuti Kuliah Umum Secara Daring
Bajawa, 16 November 2022 Dinginnya Kota Bajawa tak menyurutkan semangat Ketua PA Bajawa dan Hakim PA Bajawa untuk mengikuti kuliah umum secara daring. Kuliah Umum ini terselenggara atas Kerjasama antara Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir).
Acara kuliah umum ini dibuka dengan sambutan Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. (Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia/MPN HISSI). Kuliah umum pada kesempatan ini mengambil tema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir” yang disampaikan oleh Bapak Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir).
Dari sekian peserta kuliah umum, Pengadilan Agama Bajawa tak luput juga mengikuti acara tersebut. Adapun perwakilan Pengadilan Agama Bajawa oleh YM. Ridwan, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Bajawa, YM. Muhammad Ismail, S.H.I dan YM. Musthofa, S.H.I., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Bajawa. Keiutsertaan PA Bajawa dalam kuliah umum ini didasarkan pada Surat Undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4756/DjA.2/HM.00/11/2022.
Dengan adanya kuliah umum secara daring ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para peserta terkait tentang fatwa dan kefatwaan.