Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 283

MENEROPONG CAPAIAN KINERJA PENGADILAN AGAMA BAJAWA TAHUN 2022

 31desember2022

Pada tahun 2022 kinerja Pengadilan Agama Bajawa bisa dikatakan memuaskan. Betapa tidak, di tengah keterbatasan baik dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana, begitu banyak capaian yang diraih oleh Pengadilan Agama Bajawa. Capaian kinerja yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Bajawa terbagi ke dalam dua bidang, baik dalam bidang Yudisial (keperkaraan) dan non yudisial (selain keperkaraan). Berikut capaian kinerja Pengadilan Agama Bajawa pada tahun 2022:

  1. Penerimaan dan Penyelesaian Perkara;
  2. Penyelesaian Perkara Melalui e-Court;
  3. Pelaksanaan Bantuan Hukum;
  4. Inovasi Layanan;
  5. Sarana dan Prasarana;
  6. Kerjasama dengan Lembaga Lain;
  7. Serapan Anggaran;
  8. Penghargaan;

Pada tahun ini (2022), PA Bajawa telah menerima, memeriksa dan memutus 43. Jumlah perkara yang diterima telah diperiksa dan diputus sebanyak 43 perkara. Penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Bajawa mencapai 100%. Tidak ada tunggakan perkara di tahun 2022. Ini merupakan bukti komitmen Pengadilan Agama Bajawa dalam menyelesaikan perkara berpijak pada asas memberikan pelayanan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Tidak adanya sisa perkara di Pengadilan Agama Bajawa di tahun 2022, membuktikan bahwa PA Bajawa telah on the track dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Bajawa menangani perkara baik gugatan dan permohonan. Perkara gugatan yang masuk pada tahun 2022 sebanyak 21 perkara. Sedangkan perkara permohonan sebanyak 22 perkara. Sebagai upaya mengimplementasikan asas berperkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama Bajawa telah mengimplementasikan penyelesaian perkara melalui e-Court (persidangan elektronik). Dari total 43 perkara yang masuk, sebanyak 24 perkara telah diselesaikan secara e-Court. Dengan rincian penyelesaian, perkara gugatan sebanyak 17 (tujuh belas) perkara dan permohonan sebanyak 7 (tujuh) perakra.

Pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu juga telah terlaksana. Diantara 43 perkara yang masuk, diantaranya telah dibiayai oleh Negara melalui DIPA 04. Tahun 2022 PA Bajawa memperoleh anggaran layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu (justice for the poor) dalam DIPA 04. Yaitu diperuntukkan bagi kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Pos Layanan Bantuan Hukum dan berperkara cuma-cuma (prodeo).

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bajawa pada tahun 2022 meluncurkan beberapa inovasi layanan. Diantara inovasi layanan yang dicetuskan oleh Pengadilan Agama Bajawa pada tahun 2022 diantaranya yaitu:

  1. Buku Saku Layanan Pengadilan;
  2. Mobil Layanan Keliling (Moli);
  3. PTSP Mobile;
  4. PTSP Hybrid;
  5. Layanan Pengantaran Produk Gratis;
  6. Pusat Refleksi Gratis (Puriti);
  7. Minuman Gratis (Mira) dan
  8. Kompensasi layanan bila terjadi keterlambatan layanan dan;
  9. TV PA Bajawa

Untuk mendukung pemberian layanan prima kepada masyarakat, selain berinovasi, Pengadilan Agama Bajawa selalu membenahi sarana dan prasarana layanan. Ada pedoman yang tak tertulis dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, yaitu layanan prima tidak akan pernah tercapai tanpa adanya sarana dan prasarana yang prima pula. Diantara pembangunan sarana dan prasarana di Pengadilan Agama Bajawa pada tahun 2022 diantaranya yaitu:

  1. Pembangunan gedung yang nyaman bagi para pengguna layanan;
  2. Ruang Laktasi;
  3. Ruang Bermain Anak;
  4. Ketersediaan Ruang Mediasi;
  5. Ketersediaan tempat duduk bagi kelompok rentan;
  6. Ruang Tunggu Prioritas Bagi Kelompok Rentan;
  7. Ruang Tunggu Layanan yang nyaman
  8. Ruang Tunggu Sidang yang nyaman;
  9. Ruang Kesehatan; dan
  10. Musholla bagi para pihak.

Sebagai upaya menopang layanan prima di Pengadilan Agama Bajawa, pada tanggal 10 Maret 2022, Pengadilan Agama Bajawa melakukan penandatanganan kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan sepuluh lembaga di lingkungan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Sepuluh lembaga yang menjalin kerjasama dengan PA Bajawa terdiri atas depalan instansi pemerintah, satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu lembaga swasta. Dari instansi pemerintah diantaranya adalah Polres Ngada, Kemenag Kab. Ngada, BPN kab. Ngada, BPS Kab. Ngada, Dinas Kominfo Kab. Ngada, Dinas Sosial Kab. Ngada, Dinas Dukcapil Kab. Ngada dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kab. Ngada. Sedangkan dari BUMN yaitu BRI Cabang Bajawa dan dari lembaga swasta yaitu JNE Express Cabang Bajawa.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bajawa juga disokong oleh anggran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Pada tahun 2022, PA Bajawa memperoleh anggaran DIPA 01 tahun ini sejumlah Rp3.240.616.000,00 dan tercapai sebesar. Sebagaimana daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor: 005.01.2.402845/2022 17 November 2021. Pengadilan Agama Bajawa pada tahun 2022 mendapatkan pagu awal DIPA 01 sebesar Rp. 3.240.616.000,- (tiga milyar dua ratus empat puluh juta enam ratus enam belas ribu rupiah). Dalam proses penganggaran pada tahun 2022 dilakukan 8 (delapan) kali revisi dengan hasil revisi akhir Pengadilan Agama Bajawa mendapatkan Pagu Awal DIPA 01 Tahun 2022 sebesar Rp. 2.977.031.000 (dua milyar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta tiga puluh satu ribu rupiah). Realisasi Belanja DIPA 01 dibagi dalam 2 (dua) kegiatan utama, yaitu Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi dan Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi pada tahun 2022 memiliki Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.467.031.000 (dua milyar empat ratus enam puluh tujuh juta tiga puluh satu ribu rupiah) dengan realisasi mencapai prosentase sebesar 99,98% dengan jumlah sebesar Rp. 2.466.589.972 (dua milyar empat ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh Sembilan ribu Sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah) dengan rincian Jenis Belanja terbagi menjadi Belanja Pegawai dan Belanja Barang. Realisasi Belanja Pegawai tahun 2022 dengan Pagu Anggaran Rp. 1.577.584.000 (satu milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah) mencapai prosentase 99,97% dengan jumlah sebesar Rp. 1.577.170.940 (satu milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta seratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus empat puluh rupiah). Realisasi Belanja Barang tahun 2022 dengan Pagu Anggaran Rp. 889.447.000 (delapan ratus delapan puluh Sembilan juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) mencapai prosentase 99,99% dengan jumlah sebesar Rp. 889.419.032 (delapan ratus delapan puluh Sembilan juta empat ratus Sembilan belas ribu tiga puluh dua rupiah);

Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung pada tahun 2022 memiliki Pagu Anggaran sebesar Rp. 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah) dengan realisasi mencapai prosentase 100% dengan jumlah sebesar Rp. 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah) dengan rincian jenis belanja adalah Belanja Modal. Realisasi Belanja Modal 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah) dengan realisasi mencapai prosentase 100% dengan jumlah sebesar Rp. 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah);

Total Realisasi DIPA 01 Tahun 2022 Pengadilan Agama Bajawa dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.977.031.000 (dua milyar Sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta tiga puluh satu ribu rupiah) adalah sebesar Rp. 2.976.589.972 (dua milyar Sembilan ratus tujuh puluh enam juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah) dengan prosentase sebesar 99,99% dengan sisa anggaran sebesar Rp. 441.028 (empat ratus empat puluh satu ribu dua puluh delapan rupiah).

Tidak kalah menarik, dalam penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Bajawa meraih capaian yang sangat menggembirakan. Pada tahun 2022 penyelesaian perkara Pengadilan Agama Bajawa nangkring ranking 1 (satu) peringkat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kategori V. Atas capaian tersebut, Pengadilan Agama Bajawa mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung berkat masih nangkring di posisi 1 (satu) peringkat SIPP Kategori V.

Untuk membangkitkan semangat melayani, PA Bajawa memiliki motto, “GAS POLLL”. Pelayanan yang diberikan PA Bajawa harus cepat, tepat dan cermat. Pada tahun 2022, segenap keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa berharap dapat mempertahankan peringkat SIPP dan meraih peringkat pertama perankingan SIPP, Berusaha dan berkomitmen memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Selain itu juga semoga di tahun 2022, Pengadilan Agama Bajawa dapat meningkatkan pelayanan berbasis teknologi informasi sehingga dapat memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada masyarakat pencari keadilan, dihujani berjuta prestasi dan selalu istiqomah setia mengabdi kepada negeri.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024