Pekan Pengawasan Pengadilan Agama Bajawa
Bajawa, 15 Maret 2023 Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Sesuai surat tugas nomor W23-A8/347/KP.04.6/03/2023, terhitung tanggal 13 sampai 15 maret 2023 dilaksanakan pengawasan triwulan I.
Adapun pengawasan ini dilakukan oleh YM. Anton Taufiq Hadiyanto, S.H.I selaku Hakim Pengawas Bidang Kinerja Pelayanan (KPP) & Administrasi Umum dan YM. Musthofa, S.H.I., M.H selaku Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan.
Pengawasan bidang ini memainkan peran penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan dan tugas kesekretariatan pada Kantor Pengadilan Agama Bajawa berjalan sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.