Sidang Luar Gedung PA Bajawa di Mauponggo
Nagekeo, 20 Maret 2023 Sidang di luar gedung kembali digelar oleh Pengadilan Agama Bajawa pada hari ini. Sidang ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Bajawa kepada masyarakat pencari keadilan. Sidang di luar gedung sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut proses persidangan yang dilakukan di luar ruangan atau gedung pengadilan. Sidang di luar gedung ini dilakukan Desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Kab. Nagekeo.
Sidang diluar gedung ini bisa berjalan dengan baik berkat kerjasama antara Pengadilan Agama Bajawa dengan Kantor Desa Wolotelu. Kerjasama ini merupakan bentuk kolaboratif serta sinergi antar instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik.