Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 338

YM. Ridwan, S.H.I Teken MoU antara Pengadilan Agama Bajawa dan Balai Harta Peninggalan Makassar
14 September 2023
Kupang, 14 September 2023 Ketua Pengadilan Agama Bajawa, YM. Ridwan, S.H.I, bersama dengan perwakilan dari Balai Harta Peninggalan Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan perlindungan hukum hak keperdataan anak di bawah umur.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam acara sosialisasi perlindungan hukum hak keperdataan anak di bawah umur yang diselenggarakan di Sotis Hotel Kupang. MoU ini akan memungkinkan pertukaran informasi yang lebih efektif antara kedua lembaga tersebut, termasuk mengenai putusan perwalian dan pemantauan pelaksanaan perwalian. Hal ini akan membantu memastikan bahwa kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan hukum yang berhubungan dengan mereka.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Se-Wilayah NTT dan Jajaran Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Semua pihak sepakat bahwa kerja sama seperti MoU ini adalah langkah positif dalam melindungi hak-hak anak di bawah umur dan memastikan bahwa mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024