Analis Peradilan Pengadilan Agama Bajawa Mengikuti Ujian Psikotest untuk Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung 2023
Bajawa, 15 November 2023 Dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas peradilan di Indonesia, dua analis perkara peradilan Pengadilan Agama Bajawa, yaitu Bapak Riski Agung Firmansyah, S.H dan Bapak Yogo Risnandri, S.H, tengah mengikuti ujian psikotest secara daring sebagai bagian dari seleksi calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2023.
Proses seleksi ini menyoroti komitmen Mahkamah Agung dalam memastikan bahwa calon hakim memiliki kualifikasi yang sesuai dan kapasitas psikologis yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan professional. Ujian psikotest ini dirancang untuk menilai aspek psikologis, kepribadian, serta kemampuan interpersonal calon hakim.
Diharapkan bahwa melalui seleksi ketat ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat menghasilkan para hakim yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mendalam tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas psikologis yang kuat.