Masyarakat Pencari Keadilan Antusias Memanfaatkan Inovasi Puriti Pengadilan Agama Bajawa
Bajawa, 24 Januari 2024 Pengadilan Agama Bajawa menciptakan gelombang antusiasme di kalangan masyarakat dengan menghadirkan Puriti (Pusat Refleksi Gratis) sebagai inovasi non-aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pihak pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Agama Bajawa. Antusiasme ini menunjukkan bahwa Puriti bukan hanya sekadar fasilitas fisik, tetapi juga simbol transformasi dalam penyelenggaraan keadilan.
Inovasi Puriti di Pengadilan Agama Bajawa juga muncul sebagai respons terhadap tantangan geografis, di mana banyak masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Agama Bajawa berasal dari daerah yang jauh. Dengan menyediakan Puriti, Pengadilan Agama Bajawa tidak hanya memberikan layanan hukum, tetapi juga memahami kebutuhan psikologis para pihak yang mungkin harus melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri sidang atau konsultasi.
Dengan demikian, Puriti di Pengadilan Agama Bajawa menjadi simbol dari komitmen lembaga hukum dalam memberikan pelayanan yang berfokus pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat