PA Bajawa Ikuti Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA

Bajawa, 23 Februari 2024 - YM. Ridwan, S.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Bajawa), dan Bapak Arie Sutanto, S.H.I., M.H. (Panmud Hukum Pengadilan Agama Bajawa), menjadi peserta dalam Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA dengan tema "Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama."
Acara daring ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik-praktik terbaik dalam perlindungan hak perempuan dan anak di konteks putusan perceraian di lembaga peradilan agama.
Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA telah menjadi wadah yang efektif untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas lembaga peradilan agama dalam memberikan keadilan yang berkeadilan, khususnya dalam konteks perlindungan hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian.