Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 86

Pengadilan Agama Bajawa Fasilitasi Sidang Secara Virtual
Bajawa, 14 Mei 2024 – Pengadilan Agama Bajawa memfasilitasi sidang ikrar talak secara virtual hari ini, setelah menerima permohonan dari Pengadilan Agama Garut untuk memfasilitasi sidang secara online. Permohonan ini diajukan untuk mengatasi kendala kehadiran fisik para pihak yang terlibat dalam proses perceraian tersebut.
 
Sidang441308986_955839666087888_572200916400425681_n.jpg virtual ini diadakan menggunakan platform video conference dan dihadiri oleh hakim, serta para pihak. Seluruh prosedur hukum dipastikan tetap terpenuhi meskipun persidangan dilakukan secara jarak jauh. Proses sidang berjalan lancar.
Sidang virtual ini juga dinilai mampu menghemat waktu dan biaya bagi para pihak. Tanpa perlu melakukan perjalanan yang memakan waktu dan biaya, para pihak tetap dapat mengikuti proses hukum dengan baik dan efisien. Selain itu, pelaksanaan sidang secara virtual juga memastikan bahwa proses hukum dapat berlangsung tanpa penundaan yang tidak perlu.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024