Pengadilan Agama Bajawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada Tandatangani MoU Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak
Bajawa, 27 Juni 2024, Pengadilan Agama Bajawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin. Acara ini berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Bajawa. MoU tersebut bertujuan untuk memastikan kesehatan anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif dan mendetail.
Ketua Pengadilan Agama Bajawa, YM. Ridwan, S.H.I, menyatakan bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan keadaan kesehatan anak dalam setiap keputusan pengadilan terkait dispensasi kawin. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, dr. Yovita Maria Bernaditte Moi, M.M, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dengan menyediakan tenaga medis dan fasilitas yang diperlukan.