Pengadilan Agama Bajawa Selesaikan Perkara Cerai Lewat Mediasi
Bajawa, 30 Juli 2024 Pengadilan Agama Bajawa berhasil melaksanakan mediasi dalam perkara cerai gugat dengan nomor 21/Pdt.G/2024/PA.Bjw. Mediasi tersebut berhasil mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas proses mediasi di Pengadilan Agama Bajawa dalam menyelesaikan perkara perceraian.