PA Bajawa Dukung Inovasi Pojok Pelayanan Desa PA Rangkasbitung
Bajawa, 10 Desember 2024 – Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bajawa, didampingi Panitera, menghadiri secara daring penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dan 340 desa di Kabupaten Lebak. Kesepakatan ini bertujuan mendirikan pojok pelayanan Pengadilan Agama di kantor kepala desa masing-masing, guna mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum seperti pengesahan nikah, perceraian, hingga konsultasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.