Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025
Bajawa, 08 Mei 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Bajawa, Bapak H. Muhamad Johari, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengendalian Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah secara elektronik melalui Aplikasi e-Monev yang telah disempurnakan. Pelaksanaan kegiatan ini juga merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
Dengan adanya penyempurnaan pada Aplikasi e-Monev, diharapkan setiap Kementerian/Lembaga dapat melakukan pelaporan kinerja secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Keikutsertaan Pengadilan Agama Bajawa dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja yang terintegrasi secara nasional.
Penggunaan sistem digital seperti e-Monev menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan hasil. #PABAJAWA