PA BAJAWA IKUTI ORIENTASI BIMBINGAN TEKNIS KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM BAGI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA BERSAMA DIRJEN BADILAG
Bajawa – Pengadilan Agama Bajawa menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan dengan mengikuti kegiatan Orientasi Bimbingan Teknis bertema “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini diikuti secara aktif oleh Ketua Pengadilan Agama Bajawa, YM. Ridwan, S.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua YM. Anton Taufiq Hadiyanto, S.H.I., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. Yacub, M.H., serta Panitera PA Bajawa Arie Sutanto, S.H.I., M.H., bersama segenap tenaga teknis PA Bajawa.
Orientasi dibuka dengan pemaparan dari narasumber utama Dirjen Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kepekaan dan pemahaman tenaga teknis dalam menghadapi perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan. Materi selanjutnya disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., yang mengulas secara teknis bentuk bimbingan yang akan diberikan dalam rangka mendukung pelayanan hukum yang adil dan inklusif.
Sebagai bagian dari evaluasi pemahaman peserta, kegiatan ini ditutup dengan sesi kuis interaktif yang mengukur pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Bajawa berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kaum rentan, sesuai dengan prinsip perlindungan hukum dan keadilan sosial.