PENYERAHAN SK PPPK SECARA SIMBOLIS di PENGADILAN AGAMA BAJAWA
Bajawa, Nusa Tenggara Timur - Pengadilan Agama Bajawa melaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis kepada tiga pegawai baru pada hari Selasa, 19 Agustus 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bajawa kepada:
- Suparjan Ahmad Mau
- Lutfi Wildhae, S.T.
- Rusliadi Abidin
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bajawa, termasuk YM Ibu Hakim, Bapak Panitera PA Bajawa, Bapak Sekretaris PA Bajawa, serta Bapak Panitera Pengganti PTA Kupang. Turut hadir pula istri dari masing-masing penerima SK sebagai bentuk dukungan dan doa atas capaian yang diraih.
Dalam sambutannya, YM Ketua Pengadilan Agama Bajawa menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi juga sebuah simbol perjuangan dan pengabdian. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras, kesabaran, dan doa yang terus dipanjatkan.
“Perjuangan yang panjang dan penuh kesabaran pada akhirnya akan membuahkan hasil. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih ikhlas, disiplin, dan berintegritas dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” pesan beliau.
Acara penyerahan SK dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa kepada ketiga pegawai yang menerima SK PPPK. Suasana penuh haru dan kebahagiaan tampak ketika para penerima SK bersama istri mereka menerima ucapan selamat dari hadirin.
Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, diharapkan kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Bajawa semakin optimal serta mampu menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Foto Dokumentasi :