Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 50

PA BAJAWA RAIH PENGHARGAAN “PENYELESAIAN PERKARA E‐COURT TEPAT WAKTU” SEMESTER I 2025

 logogoogPA BJW PNG (1) (1).pngberiman.png

 

Bajawa, 01 September 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bajawa kembali meneguhkan komitmennya terhadap pelayanan peradilan yang cepat, tertib, dan akuntabel. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1779/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja dan Mediator Berprestasi di Lingkungan Peradilan Agama Semester I Tahun 2025, PA Bajawa ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan kategori “Penyelesaian Perkara e-Court Tepat Waktu.” Penghargaan ini ditetapkan di Jakarta pada 4 Agustus 2025.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dalam mendukung Indikator Kinerja Utama dan program prioritas Ditjen Badilag, khususnya dalam menghadirkan kemudahan akses berperkara melalui layanan e-Court. PA Bajawa—yang berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang—tercantum pada Lampiran I daftar satuan kerja penerima penghargaan.

Makna Penghargaan bagi PA Bajawa

Pengakuan ini menandai konsistensi PA Bajawa dalam:

  • Ketepatan waktu menyelesaikan perkara serta kelengkapan data/dokumen pada aplikasi e-Court.
  • Pencapaian standar kerja yang terukur melalui evaluasi SIPP, sesuai kriteria yang ditetapkan Ditjen Badilag.
  • Periode penilaian yang mengacu pada data perkara 2 Januari s.d. 30 Juni 2025, memastikan capaian kinerja diukur secara objektif dan berbasis data.

 Sebagaimana ditegaskan dalam keputusan, penghargaan diberikan dalam bentuk piagam sebagai apresiasi atas kontribusi satuan kerja dalam pencapaian IKU dan program prioritas Ditjen Badilag pada Semester I 2025.

Dampak bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Dengan pengelolaan perkara yang tepat waktu melalui e-Court, masyarakat di wilayah Bajawa memperoleh:

  • Proses berperkara yang lebih cepat dan transparan,
  • Kepastian layanan yang terdokumentasi secara elektronik, dan
  • Efisiensi biaya dan waktu, selaras dengan semangat peradilan modern.

penghargaan e-court utk web.jpg

    PA Bajawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur dan para pemangku kepentingan atas kolaborasi yang solid. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kinerja terbaik agar manfaat e-Court semakin dirasakan oleh pencari keadilan di Bajawa dan sekitarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024