PA BAJAWA IKUTI BIMTEK DARING BADILAG: “DOMINASI AKAD PEMBIAYAAN SYARIAH DAN POTENSI SENGKETA”
Bajawa, Jumat, 19 September 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bajawa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring (Zoom) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB dari Media/Command Center satuan kerja. Bimtek mengusung tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa” dengan narasumber YM Drs. H. Busra, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama MA RI) dan pembukaan oleh Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sesuai surat pemanggilan peserta Nomor 2344/DJA/DL1.10/IX/2025.
Hadir dalam kegiatan di Media Center PA Bajawa:
- Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Agama Bajawa
- Yang Mulia Ibu Hakim Pengadilan Agama Bajawa
- Bapak Panitera PA Bajawa
- Bapak Panitera Pengganti PTA Kupang
- Bapak Juru Sita Pengganti
Kehadiran unsur pimpinan, hakim, dan kepaniteraan ini mencerminkan komitmen PA Bajawa dalam meningkatkan kapasitas teknis yustisial dan memperkuat kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.
Menjelang pelaksanaan, peserta mengikuti pretest pada Kamis, 18 September 2025 (pukul 18.00–23.00 WIB), sedangkan posttest dijadwalkan Jumat, 19 September 2025 (pukul 18.00–23.00 WIB) melalui laman elearning Badilag. Keikutsertaan juga menjadi bagian penilaian kinerja triwulan satuan kerja.
Bimtek memuat paparan materi, diskusi, dan tanya jawab terkait dinamika pembiayaan syariah berikut potensi sengketa yang mungkin timbul, sehingga diharapkan memperkaya wawasan praktis para aparatur di lingkungan peradilan agama.
PA Bajawa menyampaikan apresiasi kepada Badilag atas penyelenggaraan Bimtek ini. Dengan mengikuti rangkaian kegiatan secara tertib dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan, PA Bajawa berkomitmen mengaplikasikan hasil pembelajaran untuk memperkuat kualitas penanganan perkara dan meningkatkan mutu pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan.