PA BAJAWA IKUTI WEBINAR DIALOG BADILAG DAN FCFCOA: PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN & ANAK
Bajawa, Kamis, 25 September 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bajawa mengikuti Webinar Dialog Yudisial antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kegiatan daring ini membahas perlindungan hak perempuan dan anak dengan fokus data 2024–2025 terkait perkara dispensasi kawin, inisiatif akses keadilan (sidang keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan online filing dan online hearing.
Webinar diselenggarakan pukul 08.45–12.00 WIB melalui Zoom sesuai Surat Dirjen Badilag Nomor 2497/DJA/HM1.1.1/IX/2025 tertanggal 22 September 2025. PA Bajawa menghadiri kegiatan bersama unsur pimpinan dan tenaga teknis yang tidak sedang bersidang.
Acara diawali pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta doa; dilanjutkan sambutan Dirjen Badilag dan sambutan FCFCOA oleh Justice Suzanne Christie. Sesi inti memaparkan capaian Badilag 2024–2025 mengenai dispensasi kawin, akses keadilan (posbakum, sidang keliling, pembebasan biaya), dan pendaftaran serta persidangan daring, kemudian refleksi dari FCFCOA dan AIPJ3, diskusi, dan penutupan.
Partisipasi PA Bajawa pada dialog ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kompetensi dan layanan peradilan keluarga yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
PA Bajawa menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Badilag, FCFCOA, dan AIPJ3 atas terselenggaranya forum berbagi praktik baik ini.Pemahaman yang diperoleh akan diimplementasikan dalam penanganan perkara serta penguatan layanan akses keadilan mulai dari posbakum, sidang keliling, pembebasan biaya perkara, hingga optimalisasi sarana e-Court agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan di Bajawa.