PA BAJAWA HADIRI DISKUSI HUKUM PTA KUPANG: PENGUATAN PROFESIONALITAS DAN INTEGRITAS
Kupang, 4 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bajawa berpartisipasi dalam Diskusi Hukum yang digelar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang. Kegiatan berlangsung pukul 09.00–selesai WITA di Aula PTA Kupang dengan agenda pembukaan (Indonesia Raya & Hymne MA), laporan panitia, sambutan Ketua PTA Kupang, doa, dua sesi diskusi perkara, dan penutupan. Dari PA Bajawa, yang hadir luring di lokasi ialah YM Bapak Ketua PA Bajawa dan Bapak Panitera PA Bajawa; sementara dua CPNS Analis Perkara Peradilan mengikuti secara daring (Zoom) dari satuan kerja.


Pokok Acara
- Sesi I (09.30–11.30 WITA): Diskusi perkara kewarisan
- Sesi II (13.00–15.00 WITA): Diskusi perkara cerai talak
Keterlibatan unsur pimpinan dan kepaniteraan ini menjadi sarana penguatan kompetensi teknis yustisial, keseragaman penerapan hukum acara, serta peningkatan budaya integritas dan profesionalitas di lingkungan peradilan agama, khususnya wilayah PTA Kupang.
PA Bajawa mengapresiasi PTA Kupang atas penyelenggaraan diskusi hukum yang terstruktur dan aplikatif. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti sebagai bahan penyamaan persepsi, peningkatan kualitas minutasi dan publikasi putusan, serta pembelajaran berkelanjutan bagi aparatur agar pelayanan peradilan bagi masyarakat Bajawa semakin profesional, akuntabel, dan berkeadilan.


