PA BAJAWA IKUTI RAKERDA PTA KUPANG, PERKUAT SINERGI DAN KINERJA PERADILAN
Kupang — Pengadilan Agama Bajawa turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka evaluasi kinerja serta penyusunan langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bajawa diwakili oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Bajawa, Ridwan, S.H.I., Panitera Arie Sutanto, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Abdullah Rauf, S.Kom. Kehadiran pimpinan satuan kerja ini menunjukkan komitmen kuat PA Bajawa dalam mendukung pelaksanaan program kerja serta kebijakan yang ditetapkan oleh PTA Kupang.

Rakerda diisi dengan berbagai agenda penting, antara lain pemaparan kebijakan strategis, evaluasi capaian kinerja satuan kerja, serta diskusi terkait peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja dalam menghadapi tantangan serta target kinerja ke depan.
Melalui keikutsertaan dalam Rakerda ini, PA Bajawa diharapkan mampu mengimplementasikan hasil-hasil rapat secara optimal, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, kualitas layanan, serta akuntabilitas kinerja.

Partisipasi aktif Pengadilan Agama Bajawa dalam Rakerda ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, PA Bajawa terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.



