KEGIATAN PENDAMPINGAN PENATAUSAHAAN BMN
OLEH OPERATOR KORWIL BMN PTA. KUPANG
Jumat, 10 Juli 2026, Operator BMN PTA.Kupang (Bapak.Muhammad Abuzar, S.E) selaku Korwil BMN melakukan pendampingan kegiatan Penataausahaan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Bajawa yang diikuti oleh Aparatur Pengadilan Agama Bajawa (Kasubbag, Staf Bagian Umum serta Operator Pengelola BMN).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bajawa dalam rangka penertiban BMN yang difokuskan pada Proses Penghapusan Barang Milik Negara yang dimulai sejak tanggal 7 s/d 10 Juli 2026.
Dalam prosesnya, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, baik dalam monitoring asset BMN yang telah dihapus maupun yang akan diusulkan untuk pengahapusan.
Diakhir kegiatan, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Bajawa mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Abuzar atas pendampingan yang dilakukan dalam proses pengahapusan BMN pada Satker Pengadilan Agama Bajawa.




