Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

on . Hits: 364

FITUR PEMUSNAHAN BMN pada e-SADEWA versi 2.1

FITUR PEMUSNAHAN BMN pada e-SADEWA versi 2.1

Jakarta-Humas, Bersama dengan Surat ini Kami sampaikan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 500/SEK/SK/IV/2022 tanggal 13 April 2022 tentang peningkatan Fungsi Aplikasi e-SADEWA versi 2.1 fitur pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) , sehubungan hal tersebut bahwa terhitung mulai tanggal 18 april 2022 seluruh satuan kerja dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya sudah menggunakan Aplikasi e-SADEWA untuk pengusulan Pemushan Barang Milik Negara dan atau Barang Persediaan Yang Diakibatkan Karena gagal lelang maupun tanpa lelang. Yang ditujukan kepada YTH 1. Para Sekretaris Unit Eselon I,    2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding   3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. Maka dengan Ini kami Sampaikan Suratnya sebagai Berikut :     



 Dokumen

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024