PEMANTAUAN DAN PELAPORAN TRIWULAN I TA 2023 PADA APLIKASI E-MONEV BERDASARKAN PP 39/2006
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor T-05547/ME.01.01/D.9/03/2023 Tanggal 31 Maret 2023 Hal Pembukaan Masa Pemantauan dan Pelaporan Aplikasi e-Monev 2023, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun 2023. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal berikut:
1. Bahwa pelaporan PP 39/2006 Triwulan I TA 2023 dapat diakses melalui tautan (http://e-monev.bappenas.go.id);
2. Panduan dan mekanisme pelaporan pada Aplikasi e-Monev dapat di unduh pada alamat berikut: https://e-monev.bappenas.go.id/fe/panduan/2023/Pedoman_Umum_e-
Monev_2023_V2.pdf
3. Berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan bahwa:
- Penanggung Jawab Program (UKE I) bertanggungjawab untuk melakukan input data pada level: Indikator Kinerja Program;
- Penanggung Jawab kegiatan (UKE II) bertanggung jawab untuk melakukan input data pada level: Komponen, Rincian Output Satker,
Rincian Output dan Indikator Kinerja Kegiatan;
- Penanggung Jawab Kegiatan (UKE II) melakukan koordinasi kepada satuan kerja di bawahnya untuk melengkapi pelaporan pada level
komponen dan rincian output;
- Adapun data yang dilaporkan berupa: Realisasi Anggaran dan Fisik per bulan, permasalahan yang dihadapi dan bukti pendukung pelaksanaan, baik berupa dokumen, foto dan atau video.
4. Dalam pengisian data realisasi melalui aplikasi e-monev PP 39/2006 untuk triwulan I TA 2023 agar penginputan dilakukan sampai dengan bulan Maret 2023 dengan batas waktu sampai tanggal 3 Mei 2023.
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
Dokumen