PENYAMPAIAN PAGU INDIKATIF TA 2024
Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor S- 287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, Mahkamah Agung mendapatkan anggaran sebesar Rp11.155.491.136.000,- (Sebelas triliun seratus lima puluh lima milar empat ratus sembilan puluh satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No 809/SEK/OT.01.1/4/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2024 Per Program Per unit Eselon 1, maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Alokasi Pagu Indikatif merupakan pagu awal sebagai pedoman dalam penyusunan
Rencana Kerja (Renja) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
2. Satuan kerja pengadilan dapat mengunduh matrik Pagu Indikatif dan Petunjuk Teknis
(Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024 dengan petunjuk penggunaan yang dapat
dilihat pada menu tutorial dan regulasi pada aplikasi e-IPLANS;
3. Berdasarkan Pagu Indikatif tersebut, satuan kerja melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) dengan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) TA 2024 dengan cara migrasi data awal
Tahun Anggaran 2023 tanpa melakukan validasi data dan approve KPA;
4. Penyusunan RKA-K/L TA 2024 untuk belanja operasional pegawai berdasarkan aplikasi GPP ter-update, sedangkan untuk belanja operasional barang berdasarkan
matrik Pagu Indikatif;
5. Pengadilan Tingkat Banding memiliki kewenangan untuk mengkoordinir satuan kerja
di bawahnya dalam menyusun RKA-K/L pada aplikasi SAKTI sesuai matriks Pagu Indikatif yang telah disusun oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran TA 2024;
6. Batas akhir penyusunan RKA-K/L TA 2024 oleh masing-masing satuan kerja sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
Dokumen