Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 325

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2650/DjA/SK/HM.02.03/VII/2019, Tentang "Penggunaan Basis Data Terpadu Kemiskinan Dalam Rangka Pemberian Layanan Hukum Bagi MasyarakatTidak Mampu di Lingkungan Peradilan Agama".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya klik link dibawah

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2650/DjA/SK/HM.02.03/VII/2019

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024