VERIFIKASI DATA TENAGA NON ASN (HONORER/PPNPN)
Jakarta – Humas : Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:
Dokumen
ιι