Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 57

Pendataan Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra

Pendataan Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra

Jakarta - Humas: Dalam rangka menjaga akuntabilitas Data Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Satuan Kerja menyampaikan Data Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

2. Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra tersebut telah bekerja minimal sejak Januari 2024 dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini.

3. Satuan kerja bertanggung jawab atas kebenaran data yang disampaikan, dengan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) m sesuai format terlampir dan melampirkan Surat l Keputusan Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra (format pdf maksimal 1 MB).

4. Data disampaikan melalui tautan https://s.id/whsRY paling lambat tanggal 19 September 2025.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024