Header web 2022

acopta.png

logo zoom ptsp


logo jdih

Written by Super User on . Hits: 5

PENERAPAN DAN PENILAIAN PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025

PENERAPAN DAN PENILAIAN PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025

Jakarta-Humas : Kamis 9 Oktober 2025. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 15416/SEK/KU2.2/X/2025. Tertanggal 3 Oktober 2025. Tentang Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025.

Yang di Tujukan Kepada Yth :  

1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI;

2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI;

4. Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI;

5. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI;

6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding;

7. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-147/PB/2025 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2025, satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, kami sampaikan hal sebagai berikut:

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Suratnya (Humas)



 Dokumen

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bajawa

Alamat: Jl. R. Soeprapto, Faobata, Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur 86419

Telepon: 0384 21272

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

map   Google Maps 

  

Sosial Media Kami

wa   Whatsapp

Fb logo   Facebook

Instagram logo   Instagram

Youtube logo   Youtube

 

 

Pengadilan Agama Bajawa @2024